UU Pelindungan Data Pribadi melalui UU No. 27 Tahun 2022

Indonesia Resmi Memiliki UU Pelindungan Data Pribadi melalui UU No. 27 Tahun 2022

Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi memberikan angin segar dalam pelindungan data pribadi di Indonesia. Undang-undang ini mengatur sedemikian rupa upaya pelindungan data pribadi.

Download UU PDP disini!

Penulis Artikel

APPDI

APPDI

Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) merupakan suatu wadah komunikasi bagi para praktisi yang memiliki perhatian khusus dan minat pada bidang pelindungan data pribadi di Indonesia. APPDI didirikan untuk para Data Protection Officer (DPO) dan praktisi yang berpraktik di wilayah Indonesia.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *