Indonesia Resmi Memiliki UU Pelindungan Data Pribadi melalui UU No. 27 Tahun 2022
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi memberikan angin segar dalam pelindungan data pribadi di Indonesia. Undang-undang ini mengatur sedemikian rupa upaya pelindungan data pribadi.
0 Comments